Selasa, 17 April 2012

sosiologi bab 2

Pengendalian sosial
Dalam masyarakat, orang di kendalikan terutama dengan menyosialisasikan mereka dengan nilai dan norma sosial sehingga mereka menjalankan peran-peran sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat, melalui penciptaan kebiasaan dan rasa senang.
Tapi tetap saja terjadi penyimpangan.
Sosialisasi saja tidak cukup untuk terciptanya keteraturan sosial. Norma-norma sosial itu tidak cukup kuat mempunyai selfenforcing di dalam menjamin keteraturan sosial

1.     Pengertian pengendalian sosial
Dapat di simpulkan bahwa pengendalian sosial adalah cara terbaik terrencana atau tidak terencana yang mengajarkan, membujuk, atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan, nilai dan norma yang berlaku.

2.     Tujuan pengendalian sosial
Tujuan dasar : mencegah terjadinya pengimpangan terhadap nilai dan norma, memulihkan keadaan akibat terjadinya penyimpangan.
Tujuan dari masyarakat:
a.       Eksploitasi= untuk mengendalikan situasi sehingga tidak mengancam kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat.
b.      Regulatif= dilakukan agar dicapai keteraturan sosial
c.       Konstruktif= untuk mengarahkan perubahan dan kebudayaan ke arah yang di harapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.

3.     Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial
a.       Lembaga kepolisian
Lembaga formal masyarakat yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban. Terutama menangani penyimpangan terhaap aturan-aturan atau hukum tertulis, dengan cara menangkap, memeriksa/menyidik dan selanjutnya mengajukan pelaku penyimpangan ke pengadilan.
b.      Lembaga kejaksaan
Bertugas melakukan penyelidikan pemeriksaan yang telah dilimpahkan polisi. berwenang untuk menindak lanjuti kasus dari kepolisian.
c.       Lembaga pengadilan
Bertugas untuk mengadili dan memutuskan pelaku penyimpangan. Pemberian hukuman dan sanksi berat ringan nya tergantung dari kesalahan yang telah di perbuat.
d.      Lembaga adat
Merupakan salah satu pengendalian sosial nonformal yang bertugas mengawasi masyarakatnya dalam bertingkah laku.
Norma-norma yang bersumber pada ajaran-ajaran agama atau keyakinan masyarakat.
Adat istiadat juga melengkapi aturan-aturan hukum tertulis.
e.       Tokoh-tokoh masyarakat
Seseorang yang di kagumi, disegani, atau di hormati karena pengaruh atau wibawahnya.
Berperan dalam memberikan nasihat, dan mendamaikan perselisihan.
4.     Sifat-sifat pengendalian sosial
a.       Pengendalian sosial preventif = di lakukan sebelum terjadi pelanggaran, dengan tuuan untuk mencegah.
b.      Pengendalian sosial represif = di lakukan setelah terjadi penyimpangan.
c.       Pengendalian sosial gabungan = gabungan antara pengendalian sosial preventif dan represif. Misalnya penggabungan antara peraturan dengan sanksi.
5.     Cara-cara pengendalian sosial
a.       Cemoohan= penendalian sosial yang di lakukan dengan cara mencemoohatau mengejek orang.
b.      Teguran= tindakan pengendalian sosial dengan cara memberikan teguran atau peringatan.
c.       Pendidikan= pengendalian sosial yang di lakukan secar efektif, maka bentuk-bentuk pengenddalian yang lain hanya sebagai pendukung.
d.      Agama= pengendalian sosial yang di lakukan dengan mempelajari agama dan melaksanakannya secara sungguh-sungguh sehngga ketika berbuat dosa segera bertobat.
e.       Gosip atau desas- desus= dilakukan dengan menyebarkan berita secara cepat dan tidak berdasarkan kenyataan. Akibatnya orang yang melakukan penyimpangan akan merasa malu dan bersalah.
f.       Ostrasisme= pengendalian sosial yang di lakukan dengan cara mengucilkan orang yang melakukan penyimpangan.
g.       Fraundulens= pengendalian sosial dengan cara melakukan bantuan terhadap pihak lain yang di anggap mampu mengatasi masalah.
h.      Intimidasi= pengendalian sosial dengan cara melakukan penehanan, pemaksaan, mengancam, dan menakut-nakuti
i.        Hukum= pengendalian sosial yang berupa hukuman bagi pihak atau orang yang melakukan penyimpangan sosial.

6.     Efektifitas pengendalian sosial
Menurut soetandyo wignyosubroto, ada beberapa faktor dalam masyarakat yang ikut menentukan efektif atau tidaknya pengendalian sosial, yaitu:
a.       Menarik tidaknya kelompok ; semakin menarik suatu kelompok semakin efektif dakam melakukan pengendalian sosial.
b.      Otonomi tidaknya kelompok ; semakin otonom maka semakin efektif
c.       Beragam tidaknya norma dalam kelompok ; semakin banyak norma semakin bessar potensi.
d.      Terjadi anomie atau tidaknya kelompok. Semakin anomie pengendalian sosial smakin tidak efektif.
e.       Besar  kecilnya kelompok ; semakin besar kelompok, pengendalian semakin tidak efektif.
f.       Toleransi petugas pengendalian sosial terhadap pelanggaran/penympangan yang terjadi. Toleransi petugas penngendalian sosial sering di pengaruhi oleh ekstrim tidaknya pelanggaran/penyimpangan, keadaan status, atau reputasi pelanggar asasi tidaknya nilai yang terkandung dalam norma yang di langgar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar